ATOILAH
Alamat : Kp Cikawari Rt. 04/04
Desa : Wangunharja Kec, Lembang
Kab : Bandung
Email:atoy_siva@yahoo.com
Telepon Seluler: 081392425498
Situs Web:http://atoilah.wordpress.com
Juli 23, 2010 pada 7:40 am (Contact)
ATOILAH
Alamat : Kp Cikawari Rt. 04/04
Desa : Wangunharja Kec, Lembang
Kab : Bandung
Email:atoy_siva@yahoo.com
Telepon Seluler: 081392425498
Situs Web:http://atoilah.wordpress.com
Juli 23, 2010 pada 7:37 am (Biografi)
Saya seorang Pegawai Negri Sipil di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, yaitu Staf dibagian umum atau sekretariat di Dinas Komunikasi Informasi Pablik Provjabar. Pada tahun 1997 saya sebelun menjadi PNS menjadi pegawai harian atau lebih pamilier di kalangan pemerintah Provjabar yaitu TKK atau Tenaga Kontrak Kerja, Alhamdulillah pada tahun 2007 Saya mendapatkan SK Pegawai Negeri, dengan senang hati dan rasa sukur pada Allah swt, saya pada tahun 2008 diberi kesempatan oleh lembaga diberikan tugas belajar ke Jogjakarta tepatnya di STMM”MMTC” Yogyakarta sampai sekarang, dan akhirnya saya mendapatkan pelajaran yang sangat luar biasa salahsatunya pelajaran yang diberikan pada saya oleh Dosen dikasih tugas pembuatan Web.
Juni 18, 2009 pada 8:11 am (Uncategorized)
RENCANA PROGRAM MEDIA UNTUK SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUBANG NOMOR : 13 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN DI WILAYAH KABUPATEN SUBANG
2. Latar Belakang
a. Arti penting masalah yang diatur dalam regulasi :
Bahwa ketertiban, kebersihan dan keindahan di wilayah Kabupaten Subang telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang kebersihan, ketertiban dan keindahan. Sehingga sudah jelas bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud di atas segera disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi Kabupaten Subang pada saat ini, dengan demikian Ketertiban Kebersihan dan Keindahan di wilayah Kabupaten Subang segera ditingkatkan.
b. Arti penting regulasi untuk memecahkan masalah :
Untuk memecahkan masalah yang ada di Kabupaten Subang tentang K3 (ketertiban, keindahan dan kebersihan) maka Pemerintah Kabupaten Subang segera membuat pertaturan Daerah untuk mengatasi masalah tersebut supaya tidak terjadinya hal-hal yang tak diharapkan. Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Subang. Diantaranya Penggunaan jalan, Pendirian bangunan, Kegiatan usaha, Fasilitas umum, Fasilitas sosial, Gelandangan, pengemis dan Tuna Susila.
c. Gambaran global mengenai garis besar isi regulasi
Secara global Perda ini berisi tentang
- Semua kalangan masyarakat ikut dalam menjalankan program pemerintah yaitu membangun kabupaten subang dengan cara mentaati Perda.
d. Perlunya masyarakat memahami regulasi :
Dalam hal ini masyarakat harus memahami regulasi apa dan harus bagaimana untuk menanggapinya, maka Pemerintah Kabupten Subang harus mengadakan sosialisasi kepada setia para camat sekabupaten subang, sehingga aparat kecamatan bisa menjelaskan kepada masyarakatnya diwilayah masing-masing. Dengan demikin masyarakat yang ada di Kabupaten Subang mengetahui batasan-batasann yang di atur dalam Perda Kabupaten Subang.
3. Tujuan
Mewujujkan kesadaran Hukum untuk masyarakat yang lebih baik’ sehingga setiap masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hokum serta menghormati ha azasi manusia, turut menjaga dan melestarikan lingkungan
4. Target Khalayak
Audience program diseminasi Peraturan Daerah antara lain :
- Aparatur Pemerintah diantaranya Kecamatan, Kelurahan (desa) sebagai desiminatar.
- Semua warga Kabupaten Subang adalah target khalayak
5. Jenis Pesan
7. Lokasi
Lokasi sasaran masyarakat Kabupaten Subang dengan dilaksanakan secara bertahap Dibantu dengan media cetak dan elektronik seperti Radio, TV, Koran untuk menjangkau Khalayak sasaran yang lebih luas


10. Pelaksana
Susunan Panitia Pelaksana Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006
Panitia pelaksana :
Pelindung : Drs. Eep Hidayat, MM
Penanggung Jawab : Drs. Maswito
Pelaksana
Ketua : Atoilah, AP
Sekretaris : Drs. Hamzah, M.Si
Bendahara : Drs. Hamid, M.Si
Seksi – seksi :
Media TV : Drs. Rosidin
Ajat Sudrajat
Media Radio : Hapidoh Nuraeni
Asiva Fitri Faudyah
Media Koran : Adilla Nur Fadhillah
Mahmud
Media Brosur : Zaka Gilirodra, SH
Dra. Lukman
Media Spanduk : Parman
Sueb, ST
Media Baliho : Lukman
Samudra

Juni 18, 2009 pada 2:20 am (Uncategorized)
1. Judul
RENCANA PROGRAM MEDIA UNTUK SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUBANG NOMOR : 13 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN DI WILAYAH KABUPATEN SUBANG
2. Latar Belakang
a. Arti penting masalah yang diatur dalam regulasi :
Bahwa ketertiban, kebersihan dan keindahan di wilayah Kabupaten Subang telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang kebersihan, ketertiban dan keindahan. Sehingga sudah jelas bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud di atas segera disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi Kabupaten Subang pada saat ini, dengan demikian Ketertiban Kebersihan dan Keindahan di wilayah Kabupaten Subang segera ditingkatkan.
b. Arti penting regulasi untuk memecahkan masalah :
Untuk memecahkan masalah yang ada di Kabupaten Subang tentang K3 (ketertiban, keindahan dan kebersihan) maka Pemerintah Kabupaten Subang segera membuat pertaturan Daerah untuk mengatasi masalah tersebut supaya tidak terjadinya hal-hal yang tak diharapkan. Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Subang. Diantaranya Penggunaan jalan, Pendirian bangunan, Kegiatan usaha, Fasilitas umum, Fasilitas sosial, Gelandangan, pengemis dan Tuna Susila.
c. Gambaran global mengenai garis besar isi regulasi
Secara global Perda ini berisi tentang
- Semua kalangan masyarakat ikut dalam menjalankan program pemerintah yaitu membangun kabupaten subang dengan cara mentaati Perda.
d. Perlunya masyarakat memahami regulasi :
Dalam hal ini masyarakat harus memahami regulasi apa dan harus bagaimana untuk menanggapinya, maka Pemerintah Kabupten Subang harus mengadakan sosialisasi kepada setia para camat sekabupaten subang, sehingga aparat kecamatan bisa menjelaskan kepada masyarakatnya diwilayah masing-masing. Dengan demikin masyarakat yang ada di Kabupaten Subang mengetahui batasan-batasann yang di atur dalam Perda Kabupaten Subang.
3. Tujuan
Mewujujkan kesadaran Hukum untuk masyarakat yang lebih baik’ sehingga setiap masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hokum serta menghormati ha azasi manusia, turut menjaga dan melestarikan lingkungan
4. Target Khalayak
Audience program diseminasi Peraturan Daerah antara lain :
- Aparatur Pemerintah diantaranya Kecamatan, Kelurahan (desa) sebagai desiminatar.
- Semua warga Kabupaten Subang adalah target khalayak
5. Jenis Pesan
a. Jenis pesan dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan di wilayah Kabupaten Subang telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 besar harapan semua masyarakat Kabupaten Subang menyadari atas peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang
b. Masyarakat ikut dalam membangun daerah dengan jalan mentaati peraturan Pemerintah
7. Lokasi
Lokasi sasaran masyarakat Kabupaten Subang dengan dilaksanakan secara bertahap Dibantu dengan media cetak dan elektronik seperti Radio, TV, Koran untuk menjangkau Khalayak sasaran yang lebih luas
8. Waktu Pelaksanaan
Time Table :
9. Anggaran
Variabel Perhitungan Anggaran
10. Pelaksana
Susunan Panitia Pelaksana Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006
Panitia pelaksana :
Pelindung : Drs. Eep Hidayat, MM
Penanggung Jawab : Drs. Maswito
Pelaksana
Ketua : Atoilah, AP
Sekretaris : Drs. Hamzah, M.Si
Bendahara : Drs. Hamid, M.Si
Seksi – seksi :
Media TV : Drs. Rosidin
Ajat Sudrajat
Media Radio : Hapidoh Nuraeni
Asiva Fitri Faudyah
Media Koran : Adilla Nur Fadhillah
Mahmud
Media Brosur : Zaka Gilirodra, SH
Dra. Lukman
Media Spanduk : Parman,
Sueb, ST
Media Baliho : Lukman
Samudra
11. Penutup
Denikian proposal ini kami buat untuk dapat diketahui dan dipergunakan sebagai mestinya.
Ketua
ATOILAH
Juni 1, 2009 pada 4:00 am (ICT (Teknologi Informasi dan Komunikasi))
Mei 27, 2009 pada 10:18 pm (Riset Media, Uncategorized)
Cikal bakal dari Internet adalah ARPANET, sebuah jaringan eksperimen milik pemerintah Amerika Serikat berbasis komunikasi data paket yang didirikan di tahun 1969. Tujuannya untuk menghubungkan para periset ke pusat-pusat komputer, sehingga mereka bisa bersama-sama memanfaatkan sarana komputer seperti disk space, data base dan lain-lain.
Sejalan dengan meningkatnya peranan informasi dalam bisnis maupun teknologi, akses terhadap sumber dan jaringan informasi menjadi semakin penting bagi para profesional. Internet adalah jaringan informasi komputer mancanegara yang berkembang sangat pesat dan pada saat ini dapat dikatakan sebagai jaringan informasi terbesar di dunia, sehingga sudah seharusnya para profesional mengenal manfaat apa yang dapat diperoleh melalui jaringan ini. Fasilitas yang terdapat di Internet Seluruh komputer yang terhubung dalam Internet saling berkomunikasi.
Maka pada jaman sekarang sangatlah mudah untuk mendapatkan informasi yang kita kehendak ada banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke Internet. Berikut ini hanyalah sebagian dari apa yang tersedia di Internet :
Informasi untuk kehidupan pribadi : Kesehatan, Rekreasi, Hobby, Pengembangan Pribadi, Rohani, Sosial. Informasi untuk kehidupan profesional/Pekerja : Sains, Teknologi, Perdagangan, Saham. Komoditas, Berita Bisnis, Asosiasi Profesi, Asosiasi Bisnis, Berbagai Forum Komunikasi. Yang sangat diminati para kaum muda di Internet adalah pornografi sehingga tidak menutup kemungkinan situs pornogerafi sangat tinggi dalam presentasinya dibandingkan dengan situs-situs lainya.
Apabila kita mengenal Internet apalagi menguasai Internet maka kita bisa dikatakan menguasai dunia, karna informasi ada ditangan kita dengan cara mengakses di Internet, tanpa menonton tv, mendengarkan radia ataupun membaca koran semua ada di Internet.
Saya sangat tertarik dengan bisnis yang diterapkan oleh perusahaan Kozmo, mereka mengemas dan melayani pelanggan yang pesan sangat profesional. Kita bisa meminta kebutuhan yang kita butuhkan lewat email, tanpa campurtangan pelanggan yang lain, maka dengan waktu yang sangat singkat mereka akan segera mengantarkan pesanan yang kita butuhkan, tanpa kita mengeluarkan banyak energy, banyak watu kita cukup pesan lewat email walauwpun yang pesan beraneka raga permintaan mereka dengan sigapnya melayani pelanggan dengan teliti mencari pesanan yang dibutuhkan pelanggan. Para pelayan akan mengemas pesanan sesuai dengan apa yang pelanggan minta atau pesan, sehingga pelanggan sangat puas atas pelayanan mereka. Apa bila di seluruh Negara sudah menggunaka Internet didalam pelayanan untuk semua aktifitas bisnisnya maka saya jamin akan kurang yang beraktifitas diluar dengan cuma kita minta hal sekecil apapun lewat email mak yang ada diluar hanya orang-orang yang kerja , dengan demikian Internet nomor satu didunia malah banyak kaula muda jaman sekarang ketergantungan pada Internet terutama pada hal-hal yang berkaitan dengan tugas ataupun dengan kebutuhan mereka sehari-hari mereka mencari informasi dari Internet.
April 21, 2009 pada 4:08 am (Uncategorized)
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!